Persyaratan berkas permohonan mutasi PNS/ ASN antar kabupaten dalam satu wilayah Provinsi


Dalam proses mutasi pegawa negeri sipil memang agak sedikit ribet, banyak sekali persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Agar hendaknya dipenuhi untuk memperlancar prosesnya dan tidak bolak-balik ke provinsi. Mungkin disetiap daerah agak berbeda dalam pemenuhan persyaratan berkasnya. Ini adalah persyaratan yang dikeluarkan oleh BKD Provinsi Jawa Timur. Proses mutasi pegawai PNS / ASN antar kabupaten akan memakan waktu agak lama, bisa 2 bulan bahkan lebih. Semoga teman-teman yang mengajukan mutasi mendapatkan kelancaran prosesnya. Amiinn.

Berikut adalah berkas yang perlu disiapkan dalam permohonan mutasi antar kabupaten dalam 1 wilayah Provinsi :
  1. Foto berwarna seluruh badan ukuran 4R (background Pria warna biru, Wanita warna merah)
  2. Surat persetujuan instansi asal
  3. Surat permohonan yang bersangkutan
  4. Fotocopy legalisir SK CPNS
  5. Fotocopy legalisir SK PNS
  6. Fotocopy legalisir SK pangkat terakhir
  7. Surat keterangan bebas indsipliner dari BKD/ Inspektorat
  8. Surat keterangan bebas tugas belajar
  9. Surat keterangan bebas tanggungan hutang keuangan dengan lembaga/bank disertai surat pernyataan Pejabat Pembayar gaji diatas materai cukup
  10. Fotocopy legalisir DP3/SKP 2 tahun terakhir
  11. Fotocopy legalisir ijasah dan transkrip nilai
  12. Daftar riwayat hidup, disertai data fisik dan hobby (format sesuai MENPAN)
  13. Fotocopy legalisir KTP
  14. Fotocopy legalisir Kartu Pegawai
  15. Fotocopy legalisir Surat Nikah
  16. Surat keterangan sehat jasmani dari RSUD Pemerintah
Terima kasih sudah menyimak, sumber ini di dapat dari website BKD Provinsi Jawa Timur.

#berkasmutasi
#mutasiPNS #mutasiASN #mutasipegawainegerisipil #PegawaiNegeriSipil #PersyaratanMutasi #SyaratMutasi

Cari Artikel