Dalam proses mutasi pegawa negeri sipil memang
agak sedikit ribet, banyak sekali persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Agar
hendaknya dipenuhi untuk memperlancar prosesnya dan tidak bolak-balik ke
provinsi. Mungkin disetiap daerah agak berbeda dalam pemenuhan persyaratan
berkasnya. Ini adalah persyaratan yang dikeluarkan oleh BKD Provinsi Jawa Timur.
Proses mutasi pegawai PNS / ASN antar kabupaten akan memakan waktu agak lama, bisa
2 bulan bahkan lebih. Semoga teman-teman yang mengajukan mutasi mendapatkan
kelancaran prosesnya. Amiinn.
Berikut adalah berkas yang perlu disiapkan
dalam permohonan mutasi antar kabupaten dalam 1 wilayah Provinsi :
- Foto berwarna seluruh badan ukuran 4R (background Pria warna biru, Wanita warna merah)
- Surat persetujuan instansi asal
- Surat permohonan yang bersangkutan
- Fotocopy legalisir SK CPNS
- Fotocopy legalisir SK PNS
- Fotocopy legalisir SK pangkat terakhir
- Surat keterangan bebas indsipliner dari BKD/ Inspektorat
- Surat keterangan bebas tugas belajar
- Surat keterangan bebas tanggungan hutang keuangan dengan lembaga/bank disertai surat pernyataan Pejabat Pembayar gaji diatas materai cukup
- Fotocopy legalisir DP3/SKP 2 tahun terakhir
- Fotocopy legalisir ijasah dan transkrip nilai
- Daftar riwayat hidup, disertai data fisik dan hobby (format sesuai MENPAN)
- Fotocopy legalisir KTP
- Fotocopy legalisir Kartu Pegawai
- Fotocopy legalisir Surat Nikah
- Surat keterangan sehat jasmani dari RSUD Pemerintah
Terima kasih sudah menyimak, sumber ini di
dapat dari website BKD Provinsi Jawa Timur.
#berkasmutasi
#mutasiPNS #mutasiASN #mutasipegawainegerisipil #PegawaiNegeriSipil #PersyaratanMutasi #SyaratMutasi
#berkasmutasi
#mutasiPNS #mutasiASN #mutasipegawainegerisipil #PegawaiNegeriSipil #PersyaratanMutasi #SyaratMutasi