Home » , , » Publikasi Ilmiah dan Karya Lainnya Untuk Pengajuan Penilaian Angka Kredit

Publikasi Ilmiah dan Karya Lainnya Untuk Pengajuan Penilaian Angka Kredit

PENGERTIAN PUBLIKASI ILMIAH

Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.

2.1. Presentasi pada forum ilmiah

Prasaran ilmiah adalah sebuah tulisan ilmiah berbentuk makalah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan, atau tinjauan ilmiah pada bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya sesuai tugas guru yang bersangkutan.

Makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah; dansurat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/piagam dari panitia pertemuan ilmiah.Makalah yang disajikan harus merupakan tulisan ilmiah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan, atau tinjauan ilmiah.

Kerangka isi makalah pada pertemuan ilmiah pada umumnya mengikuti ketentuan yang ditetapkan panitia pertemuan ilmiah. Namun demikian, setidak-tidaknya makalah tersebut, mempunyai bagian-bagian isi sebagai berikut :

Bagian Awal
 

Memuat judul, keterangan tentang waktu pelaksanaan, penyelenggara tempat penyelenggaraan, dan pada kegiatan apa pertemuan ilmiah tersebut dilakukan.

Bagian Isi

a. sajian abstraks/ringkasan 

b. paparan masalah utama berikut pembahasan masalah, dan

c. penutup.

Bagian Akhir 

Daftar Pustaka

 

Angka Kredit Karya Ilmiah

2.2. Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal

Laporan hasil penelitian berupa karya tulis yang didasarkan pada hasil penelitian yang pada bidang pendidikan sesuai dengan tugas pokok, dapat berupa penilitian tindakan kelas, penelitian eksperimen, penelitian deskriptif, penelitian perbandingan,penelitian korelasi, dan sebagainya. 

Makalah tinjauan ilmiah adalah karya tulis yang berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya di sekolah.

Tulisan Ilmiah Populer adalah tulisan ilmiah yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya), dalam kaitan dengan upaya pengembangan profesi guru merupakan tulisan yang lebih banyak mengandung isi pengetahuan, berupa ide, atau gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan.

Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.

 2.2.1. Laporan Hasil Penelitian

Angka Kredit Membuat Karya Tulis

Buku asli atau fotokopi yang menunjukkan keterangan nama penerbit, tahun terbitan, serta nomor ISBN. Jika buku tersebut telah diedarkan secara nasional, harus disertakan pernyataan dari penerbit yang menerangkan bahwa buku tersebut telah beredar secara nasional. 

Jika buku tersebut telah lulus penilaian dari BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka harus ada keterangan yang jelas tentang persetujuan atau pengesahan dari BSNP tersebut, yang umumnya berupa tanda persetujuan/pengesahan dari BSNP tersebut, yang tercetak di sampul buku.

Majalah/jurnal ilmiah asli atau foto kopi yang menunjukkan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari). 

Jika jurnal tersebut dinyatakan telah terakreditasi, harus disertai dengan keterangan akreditasi untuk tingkat nasional. Jika dinyatakan jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus disertai keterangan yang jelas tentang tingkat penerbitan jurnal tersebut.

Jika satu artikel ilmiah yang sama (sangat mirip) dimuat di beberapa majalah/jurnal ilmiah, maka angka kredit untuk artikel tersebut hanya diberikan pada salah satu majalah/jurnal ilmiah dan dipilih angka kredit yang terbesar.

Makalah laporan hasil penelitian yang dilengkapi dengan berita acara yang membuktikan bahwa hasil penelitian tersebut telah diseminarkan di sekolah dengan ketentuan :

1)Seminar dilaksanakan di sekolah minimal peserta 15 orang guru;

2)Berita acara berisi keterangan waktu, tempat, peserta, notulen seminar, dan daftar hadir peserta dan ditandatangani oleh ketua panitia seminar dan kepala sekolah;

3)Proposal untuk melaksanakan penelitian;

4)Persetujuan kepala sekolah untuk pelaksanaan penelitian;

5)Pernyataan kepala sekolah/perpustakaan bahwa laporan hasil penelitian telah disimpan di perpustakaan; dan

6)Pernyataan jaminan keaslian dari kepala sekolah/dinas pendikan kecamatan/kabupaten/kota.

2.2.2 Makalah Tinjauna Ilmiah

Karya tulis guru yang berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya.(1) makalah asli atau fotokopi dengan surat pernyataan tentang keaslian dari kepala sekolah/atasan langsung yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap Sekolah/Dinas Pendidikan; (2) surat keterangan dari kepala perpustakaan sekolah yang menyatakan bahwa arsip dari buku/jurnal/makalah tersebut telah disimpan di perpustakaan sekolah.


 2.2.3 Tulisan Ilmiah Populer

Angka Kredit Tulisan Ilmiah Populer
 

Guru yang menghasilkan tulisan ilmiah dibuktikan dengan guntingan (klipping) tulisan dari media massa yang memuat karya ilmiah penulis, dengan pengesahan dari kepala sekolah/atasan langsung. Pada guntingan media massa tersebut harus jelas nama media massa serta tanggal terbitnya. Jika berupa fotokopi, harus ada surat pernyataan dari kepala sekolah/atasan langsung yang menyatakan keaslian karya ilmiah populer yang dimuat di media massa tersebut. 

2.2.4 Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan

Jurnal ilmiah asli atau fotokopi yang menunjukkan adanya nomor ISSN, surat keterangan akreditasi untuk tingkat nasional, (atau surat keterangan bahwa jurnal tersebut adalah tingkat nasional tetapi tidak terakreditasi), surat keterangan jika jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, atau tingkat lokal (kabupaten/kota/Sekolah).

Jika 1 (satu) artikel ilmiah yang sama dimuat di beberapa majalah/jurnah ilmiah, maka yang dapat dinilai hanya 1 (satu) dan dipilih artikel yang berpeluang mendapatkan angka kreditnya terbesar. Semua bukti fisik di atas memerlukan surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah/atasan langsung yang disertai tanda tangan kepala sekolah/atasan langsung dan cap sekolah/atasan langsung bersangkutan. 

2.3 Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru


 
2.3.1 Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul

Buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi siswa pada suatu jenjang pendidikan tertentu atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama maupun sebagai buku pelengkap.

Buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulis, nama penerbit, tahun diterbitkan, danketerangan lain seperti persetujuan dari BSNP, nomor ISBN. Jika buku tersebut berupa fotokopi, diperlukan surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah/ atasan langsung disertai tanda tangan kepala sekolah/atasan langsung dan cap sekolah/atasan langsung bersangkutan.

Angka Kredit Membuat Buku Pelajaran

 2.3.2 Membuat modul/diktat pembelajaran per semester

Modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut.

Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/memperkaya materi matapelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.

Diktat adalah buku pelajaran yang 'masih' mempunyai keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaannya maupun cakupan isinya.

Modul atau diktat tersebut harus secara jelas menunjukkan nama mata pelajaran atau materi pokok tertentu yang menjadi isi utamanya, tahun/semester diterbitkan, serta penjelasan kelas dari siswa yang akan menggunakan berdasarkan tingkat propinsi/kabupaten/sekolah.

Modul dan/atau diktat asliatau fotokopi dengan disertai surat keterangan yang menyatakan bahwa modul/diktat tersebut digunakan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota atau sekolah setempat dengan pengesahan dari dinas pendidikan provinsi atau dinas pendidikan kabupaten/kota atau sekolah

 

Angka Kredit Membuat Modul/diktat



2.3.4 Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah tiap karya

Tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau Bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah yang akan digunakan untuk membantu proses pembelajaran.

Buku terjemahan tersebut harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari kepala sekolah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut untuk menunjang proses pembelajaran disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah bersangkutan.

Bukti fisik yang dinilai bagi guru yang melakukan kegiatan terjemahan adalah karya terjemahan asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama buku yang diterjemahkan, nama penulis karya terjemahan, serta daftar isi buku yang diterjemahkan.

Angka Kredit Karya Hasil Terjemahan

 2.3.5 Membuat buku pedoman guru

Buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan/memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran. 

Pada rancangan itu harus pula disajikan rencana kegiatan PKB yang akan dilakukan.Melalui rencana kerja tersebut, guru mempunyai pedoman untuk mengembangkan profesinya.

Buku ini juga dapat dipakai kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru yang bersangkutan.Bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan penilaian angka kredit adalah berupa makalah rencana kerja (Pedoman Kerja Guru) yang secara jelas menunjukkan nama penulis dan tahun rencana kerja tersebut akan dilakukan.

Makalah tersebut dilengkapi dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah bersangkutan.

Angka Kredit Buku Pedoman Guru

Demikianlah penjelasan tetang ankga kredit untuk kenaikan pangkat pada Pembuatan Karya Ilmiah dan Buku Pedoman Guru. 

Jangan Lupa Sertakan Juga Bukti Fisiknya yaaa.

Semoga Bermanfaat.


0 komentar:

Post a Comment

Cari Artikel