Home » , » RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT PEMBINAAN SMA 2015-2019 | Part 1

RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT PEMBINAAN SMA 2015-2019 | Part 1

Program Kerja PSMA 2019
Pembangunan pendidikan saat ini dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025. Berdasarkan RPJPN tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyusun Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang (RPPNJP) 2005-2025 menyatakan bahwa visi 2025 adalah Menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Paripurna), Makna insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis.
Untuk mewujudkan fokus pembangunan pendidikan tersebut, maka didalam RPJMN Periode ke III Tahun 2015-2019 telah ditetapkan prioritas dan program aksi pembangunan pendidikan nasional, yakni: Peningkatan akses pendidikan yang berkualitas, terjangkau, relevan, dan efisien menuju terangkatnya kesejahteraan hidup rakyat, kemandirian, keluhuran budi pekerti, dan karakter bangsa yang kuat. Pembangunan bidang pendidikan diarahkan demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang didukung keselarasan antara ketersediaan tenaga terdidik dengan kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja atau kewirausahaan dan menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja. Dengan terintegrasinya pendidikan dan kebudayaan, keseluruhan gagasan, perilaku, dan hasil karya manusia yang dikembangkan melalui proses pembelajaran dalam pendidikan dan adaptasi terhadap lingkungannya dapat berfungsi sebagai pedoman untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keseluruhan proses dan hasil interaksi sistemik dari proses pendidikan, budaya keagamaan, budaya kebangsaan, budaya kesukuan, budaya tempatan, serta budaya global, yang terkait satu sama lain dan dinamis menuju ke arah kemajuan peradaban bangsa.Selain itu, cita-cita dalam pembangunan pendidikan lebih menekankan pada pendidikantransformatif, yaitu menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju. Pembentukan masyarakat maju selalu diikuti oleh proses transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari masyarakat yang potensi kemanusiannya kurang berkembang menuju masyarakat maju dan berkembang yang mengaktualisasikan potensi kemanusiannya secara optimal.

Dengan mengacu kepada Nawa Cita, memperhatikan Visi 2025, serta integrasi pembangunan pendidikan dan kebudayaan, maka ditetapkan Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015
- 2019 adalah : 

“Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan   Berlandaskan Gotong Royong” 
Untuk mencapai Visi Kemendikbud 2015 - 2019,maka ditetapkan 5 (lima) Misi yang merupakan rumusan umum dari upaya-upaya pencapaiannya. Misi tersebut adalah:
M1. Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaanyang Kuat;
M2. Mewujudkan Akses yang Meluas dan Merata
M3. Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu
M4. Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa
M5. Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas Birokrasi dan Pelibatan Publik

Misi Renstra Kemendikbud 2015-2019 dapat dimaknai sebagai berikut:
  1. Mewujudkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat adalah menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, orangtua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan; memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan; serta fokus kebijakan diarahkan pada penguatan perilaku yang mandiri dan berkepribadian;
  2. Mewujudkan akses yang meluas dan merata adalah mengoptimalkan capaian wajib belajar 12 tahun; meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan, serta bagi wilayahterdepan, terluar, dan tertinggal (3T);
  3. Mewujudkan pembelajaran yang bermutu adalah meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup standar nasional pendidikan; serta fokus kebijakan didasarkan pada percepatan peningkatan mutu untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman, penguatan praktik baik dan inovasi;
  4. Mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa adalah:
  • a) menjaga dan memelihara jati diri karakter bangsa melalui pelestarian dan pengembangan kebudayaan dan bahasa; 
  • b) membangkitkan kembali karakter bangsa Indonesia yaitu saling menghargai keragaman, toleransi, etika, moral dan gotong royong melalui penerapan budaya dan bahasa Indonesia yang baik di masyarakat; 
  • c) meningkatkan apresiasi pada seni dan karya budaya Indonesia sebagai bentuk kecintaan pada
  • produk-produk dalam negeri; serta 
  • d) melestarikan,mengembangkan dan memanfaatkan warisan budaya termasuk di antaranya budaya maritim dan kepulauan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;

 5. Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektivitas birokrasi dan pelibatan publik adalah dengan memaksimalkan pelibatan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan yang berbasis data, riset dan bukti lapangan; membantu penguatan kapasitas tata kelola pada pendidikan di daerah, mengembangkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor di tingkat nasional serta mewujudkan birokrasi Kemendikbud yang menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih, efektif dan efisien.

Misi Renstra dapat pula dijelaskan sebagai bagian dari revolusi mental. Penerapannya terintegrasi pada pengelolaan pendidikan yangmencakup tujuh jalan revolusi mental, yaitu:

  1. Menerapkan paradigma pendidikan untuk membentuk manusia mandiri dan berkepribadian;
  2. Mengembangkan kurikulum berbasis karakter dengan mengadopsi kearifan lokal serta vokasi yang beragam berdasarkan kebutuhan geografis daerah serta bakat dan potensi anak;
  3. Menciptakan proses belajar yang nyaman dan menyenangkan untuk menumbuhkan kemauan belajar dari dalam diri anak;
  4. Memberi kepercayaan besarkepada kepala sekolah dan guru untuk mengelola suasana dan proses belajar yang kondusif agar anak nyaman belajar;
  5. Memberdayakan orangtua untuk terlibat lebih aktif pada proses pembelajaran dan tumbuh kembang anak;
  6. Membantu kepala sekolah untuk menjadi pemimpin yang melayani wargasekolah;
  7. Menyederhanakan birokrasi dan regulasi pendidikan diimbangi pendampingandan pengawasan yang efektif. 
Sejalan dengan semangat integrasi antara unit kerja di dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan visi dan misi
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktorat Pembinaan SMA.

0 komentar:

Post a Comment

Cari Artikel