Assalamualaikum, Halo Sobat Guru.
Bagi guru yang sudah berstatus PNS memang menyenangkan, paling tidak karena ada kepastian dalam menerima gaji bulanan dan mendapatkan pensiun. Namun tidak sedikit pula yang merasakan hal itu, terlihat bahagia seutuhnya namun sebenarnya tidak, dikarenakan ada sebagian guru yang mengabdi di daerah pelosok dan bahkan di daerah perbatasan, istilahnya guru garis depan.
Minim fasilitas, pasokan listrik dan internet yang sulit dijangkau.
Rekrutmen sekarang lebih nyaman daripada terdahulu, pasalnya dahulu kita tidak dapat memilih tempat kita bekerja. Yang intinya kita harus siap ditempatkan dimana saja. Berharap akan ada rotasi secara berkala sesuai janji pemerintah daerah pada waktu itu.
Namun itu tidak pernah ada, bagi guru di daerah pelosok atau kepulauan akan sulit mutasi jika PNS tersebut tidak mengajukan Mutasi secara pribadi. Belum lagi banyak yang sudah 10 tahun keatas belum di ACC permohonan mutasinya oleh Pemkab setempat. Namun ada juga lhooo yang baru 3-5tahun bisa mutasi ke tempat yang mereka inginkan. Entahlah, kita positif saja mungkin belum takdirnya berpindah tempat kerja. So, bagi kalian para guru yang ingin mutasi saya akan berbagi informasinya, berikut adalah prosedurnya di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, ini tidak ada Pungli lho yaaa
- Pastikan anda diijinkan oleh Kepala Sekolah anda untuk mutasi, dengan alasan misal kelebihan guru sehingga terhambatnya pencairan Sertifikasi, ingin berkumpul keluarga, merawat orang tua. Anda akan mendapatkan surat bersedia melepas dari kepala sekolah anda, ada juga kepsek yang minta di tunjukkan dahulu surat bersedia menerima dari sekolah yang anda tuju.
- Setelah diijinkan, carilah sekolah yang mau menerima anda, lobylah Kepala Cabang Dinas di kota yang anda tuju. Konsultasikan keinginan anda mutasi ke wilayah cabang dinas tersebut.
- Buatlah surat permohonan tertulis secara pribadi Mintalah Surat Bersedia Menerima dari Sekolah tersebut. Lalu jika sudah anda dapatkan segeralah menuju kantor Cabang Dinas untuk mendapatkan Surat Rekom dari Kacabdin di wilayah tersebut.
- Setelah kedua surat telah didapatkan, maka selanjutnya bawa berkas anda tadi ke kantor cabang dinas asal anda. Yang selanjutnya Cabdin jika menyetujui, anda akan mendapatkan Surat Rekom dan Surat Pengantar yang selanjutnya akan anda bawa semua berkas tadi ke Dindik Provinsi.
- Setorkan berkas yang anda dapatkan di Sekretariat Dindik Provinsi beserta berkas pendukungnya, seperti SK Terakhir, SK CPNS, dll.
- Sekretariat akan menerima dan mencatat permohonan anda, untuk selanjutnya akan di proses, anda akan mendapatkan surat tanda terima. Dan anda dapat memantaunya sewaktu-waktu untuk ditanyakan sampai dimana berkas anda diproses. Jangan lupa membuat berkas duplikat/ copyannya untuk arsip anda pribadi.
Baiklah itu tadi prosedural mutasi PNS Guru di lingkungan Dindik Provinsi Jawa Timur. NO PUNGLI. Inshaallah lolos mutasi dan berkumpul bersama keluarga.
0 komentar:
Post a Comment