Assalamualaikum
Kita sebagai guru dan tenaga pendidik tentu sering mendengar yang namanya NUPTK. Dan itu sangat penting di miliki oleh GTK. Biasanya dana tunjangan membutuh syarat NUPTK. Misalkan tunjangan daerah terpencil, daerah khusus, Sertifikasi guru, dan lain sebagainya. Jadi kalau kita memiliki NUPTK maka dipastikan tidak akan mendapatkan tunjangan-tunjangan tersdebut. Apa itu NUPTK ?
NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). Dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan
pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan, NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi. So kalau kita sebagai GTK tidak memiliki NUPTK, alamat dah tak mendapatkan fasilitas seperti tunjangan, dan lain sebagainya.
NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang
bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status
kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya. NUPTK terdiri dari 16 ( enam belas ) angka yang sifatnya unik dan tetap. So Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud GTK dapat memiliki NUPTK pastikan data yang telah di-inputkan adalah dengan lengkap, benar, valid di aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya, tak usah dibuat-buat. Bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK maka segeralah diusulkan di sekolah induknya, secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, lalu setelah lolos dan telah diverifikasi oleh Disdik, selanjutnya akan diverifikasi oleh LPMP secara sistem dan selanjutnya bila dinyatakan lulus, maka verifikasi maka akan diterbitkan NUPTK bagi GTK yang bersangkutan oleh PDSPK.
Okey demikian pengertian tentang NUPTK, anda sebagai GTK WAJIB MEMILIKI NUPTK.
0 komentar:
Post a Comment