Home » » GAJI PNS NAIK di 2021 itu Tidak Benar, Ini Faktanya !!!

GAJI PNS NAIK di 2021 itu Tidak Benar, Ini Faktanya !!!

Informasi kenaikan gaji dan tunjangan yang beredar dan  Informasi itu menyebutkan bahwa tunjangan PNS mengalami kenaikan Rp.9 juta hingga Rp.10 juta adalah HOAX. Ternyata tunjangan itu termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja hingga penugasan luar kota.

"Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2021 mendatang. Kenaikan gaji ini seharusnya dilakukan 2020, namun tertunda karena pandemi.
Dengan kenaikan tersebut, PNS dengan pangkat terendah bisa bergaji minimal Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.
"Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp. 9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya, Selasa (29/12/2020).⠀
Kenaikan tunjangan ini diusulkan oleh KemenPAN-RB berdasarkan penilaian akuntabilitas kinerja di kementerian/lembaga. Meski demikian, kenaikan tersebut tetap bergantung pada anggaran negara.
Tjahjo berharap COVID-19 bisa mereda tahun depan agar kesejahteraan pekerja di pemerintahan bisa ditingkatkan.
Tjahjo Kumolo mengungkapkan, rencana adanya kenaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Mulanya, kenaikan tunjangan akan diberlakukan tahun ini, namun karena pandemi covid-19 akhirnya ditunda.
Tjahjo mengatakan, ASN yang bergolongan rendah akan mendapatkan tunjangan minimal berkisar Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan. Tunjangan itu akan didapatkan ASN yang bergolongan rendah.
"Tunjangan ASN ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," ungkap Tjahjo dalam peluncuran gerakan wakaf bagi ASN Kemenag di Jakarta, Kemarin, Senin (28/12).
Sementara, untuk gaji pokok memang tidak ada kenaikan. Namun, Tjahjo menjelaskan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen juga akan mengupayakan kenaikan dana pensiun bagi ASN.
"Gaji pokok memang tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun, tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik. Ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," imbuhnya.
Adapun peningkatan tunjangan dan dana pensiun ini akan menjangkau sekitar 4,2 juta ASN. Tahun depan, akan bertambah 1 juta PPPK, 260 ribu guru, serta 100 ribu tenaga kesehatan dari dokter, bidan, dan perawat.
"Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya akan bisa terdata, berapa ASN yang kita butuhkan dan nanti akan kita cari dari gaji pokok dan tunjangan serta yang lain-lain," tutur Tjahjo.
Maka Informasi kenaikan gaji untuk PNS adalah hoaks. MenpanRB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa hanya ada kenaikan tunjangan ASN, tidak ada kenaikan gaji pokok, karena bersangkut dengan dana pensiun. Namun MenpanRB dan pihak Taspen akan mengupayakan agar ada kenaikan dana pensiun.
Makanya janganlah mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, gak jadi hati senang gembira menerima kabar gaji akan naik.

0 komentar:

Post a Comment

Cari Artikel